Senin, 29 Juni 2015

Politik dan Strategi Nasional



Nama : Abhel Lizenza
Kelas : 1ID03
NPM : 30414072

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

1.       Pengertian Politik
 Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih.

2.       Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.

3.       Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

4.       Pembangunan dan Manajemen Nasional
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR, selanjutnya pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris MPR. GBHN pada dasarnya merupakan haluan negara tentang pembangunan nasional yang ditetapkan setiap lima tahun dengan mempertimbangkan perkembangan dan tingkat kemajuan kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia, dan dalam pelaksanaannya dituangkan dalam pokok-pokok kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan nasional yang ditentukan oleh Presiden sebagai Mandataris MPR dengan mendengarkan dan memperhatikan sungguh-sungguh pendapat dari lembaga tinggi negara lainnya, terutama DPR. Kebijaksanaan yang telah mendapat persetujuan dari lembaga tinggi negara, khususnya DPR adalah merupakan politik pemerintah dengan demikian politik pemerintah tidak menyalahi jiwa demokrasi dan tetap berpedoman kepada Ketetapan MPR. Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan adanya tat nilai, struktur dan proses yang merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional. Guna mewujudkan tujuan nasional, untuk itu diperlukan Sistem Manajemen Nasional. Sistem manajemen nasional adalah suatu sistem yang berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan berupa perumusan kebijaksanaan, pelaksanaan kebijaksanaan, dan pengendalian pelaksanaannya. Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan keseluruhan upaya manajerial yang berintikan tatanan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, ketertiban politik dan ketertiban administrasi.

5.       Contoh Kasus Strategi Nasional dalam Memberantas Kekerasan
Strategi Pencegahan merupakan peran penting. Strategi Pencegahan untuk kekerasan dalam keluarga diakui secara luas. Meskipun memberikan layanan kepada orang yang mengalami kekerasan merupakan sesuatu yang essensial dan mengungkap akar masalahnya juga merupakan salah satu cara menghapus kekerasan. Tindakan mencegah dapat menjadi focus primer ataupun sekunder. Tujuan pertama menghentikan kekerasan setelah terjadinya kekerasan dilakukan dengan mengubah perilaku-perilaku penyesalan. Tujuan kedua mengurangi kasus-kasus kekerasan dan akibatnya. Keduanya penting dan dibutuhkan tetapi tindakan pencegahan primer merupakan inti Strategi Pencegahan.



Selasa, 05 Mei 2015

Arah Pandang Wawasan Nusantara, Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara, Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Kapitalisme



Nama : Abhel Lizenza
Kelas : 1ID03
NPM  : 30414072

1.      Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi:
a.       Ke dalam
     Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
b.      Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan Internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya ialah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

2.      Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan wawasan nusantara , wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional sebagai berikut :
-          Pancasila(Dasar Negara)                                 Landasan Idiil
-          UUD 1945(Konstitusi Negara)                       Landasan Konstitusional
-          Wasantara(Visi Bangsa)                                  Landasan Visional
-          Ketahanan Nasional(Konsepsi Bangsa)          Landasan Konsepsional
-          GBHN(Kebijaksanaan Dasar Bangsa)            Landasan Operasional
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu–rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam berkehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat  Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, sukubangsa/daerah.

3.      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Kapitalisme
Era kapitalisme ialah sistem ekonomi dimana pihak swasta atas macam-macam barang dan kebebasan mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Untuk mendapat keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlakukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan , yang dimaksud keseimbangan ini yaitu keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis.

Daftar Pustaka:

Kamis, 16 April 2015

Pengertian Wawasan nusantara , Filosofi dan Impelementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional



Nama : Abhel Lizenza
Kelas  : 1ID03
NPM   : 30414072

A.    Pengertian Wawasan nusantara
       Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian wawasan nusantara menurut para ahli :
1.      Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
2.      Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
3.      Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.

B.     Penerapan atau implementasi  wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam hal hal berikut ini:
1.      Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis, hal tersebut tampak dari wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2.      Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Disamping itu, penerapan wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3.      Penerapan Wawasan nusantara dalam segi kehidupan sosial. Hal tersebut akan menciptakan sikap lahiriah dan batiniah yang menghormati, menerima dan mengakui segala bentuk kebhinekaan atau perbedaan sebagai karunia sang Pencipta.
4.      Penerapan wawasan nusantara dalam sendi kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. 

C.     Filosofi wawasan nusantara
      Wawasan nusantara di latar belakangi banyak hal, diantaranya adalah:
1.      Falsafah Pancasila
     Dalam wawasan nusantara sudah pasti terdapat ilmu dari Pancasila yang menjadi dasar Negara kita , karena sifat dari Pancasila yang fleksibel dan dapat terus beradaptasi dengan perbedaan zamaan. Nilai – nilai dari Pancasila itu adalah:
a.       Penerapan HAM
b.      Mengutamakan kepentingan bersama daripada pribadi
c.       Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat
2.      Aspek Kewilayahan Nusantara
Aspek ini yang sangat menjadi peran penting bagi Bangsa Indonesia, karena wilayah Indonesia yang sangat terbentang luas dan berbagai macam  suku, busaya serta sumber daya yang terkandung didalamnya.
3.      Aspek Sosial Budaya
Dengan banyaknya penduduk dan luasnya wilayah Indonesia sangat menjadi bukti bahwa budaya yang dimiliki Indonesia begitu beragam. Banyaknya suku dan budaya ini tidak membuat bangsa Indonesia terpecah karena perbedaan.
4.      Aspek Sejarah
Seperti yaang kita ketahui sejak kecil, bahwa menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka bukanlah hal yang mudah. Bangsa ini melewati berbagai macam sejarah yang dapat dijadikan pembeljaran agar tydak lagi tertinda dan terjajah oleh bangsa lain serta dapat mempertahankan semangat kemerdekaan demi menjaga kesatuan bangsa.


Daftar Pustaka